Penyaluran Program RTLH
penyerahan bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
06/06/2023 | Junisman, SHIndrapura, 29 Mei 2023_ BAZNAS Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan secara simbolis bantuan biaya bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari BAZNAS Provinsi Sumbar kepada mustahik atasnama Harmoko Can warga Nagari Indrapura Timur, Pesisir Selatan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh wakil Ketua Bidang Pendistribusian BAZNAS Pesisir Selatan, Masni,MA didampingi Waka I, Drs. H. Jufri dan Waka IV BAZNAS Pesisir Selatan, Junisman. SH
Bantuan sebanyak Rp25 juta tersebut diberikan tiga tahap. Tahap I sebanyak Rp10 juta, tahap II Rp10 juta dan tahap III Rp5 juta.
Setiap tahapan, mustahik melalui pemerintah nagari setempat diminta untuk memberikan laporan tertulis kepada BAZNAS Provinsi Sumbar tentang perkembangan pelaksanaan pengerjaan fisik bangunan rumah yang dibantu. Laporan diberikan melalui BAZNAS kabupaten.
Ini bertujuan agar pemakaian dana bantuan untuk pembangunan rumah tersebut benar benar digunakan untuk pembangunan.
"Pencairan dana setiap tahapan kita lakukan melalui rekening bank atasnama mustahik yang bersangkutan, ' ungkap Masni. MA
